Empat Sektor Pajak di Kota Malang Tunjukkan Kinerja Positif Menjelang Akhir Triwulan II 2025

Detikabar.info - Kota Malang kembali menunjukkan geliat positif di sektor pajak daerah. Hingga menjelang akhir triwulan II 2025, tercatat empat sektor pajak di wilayah ini mengalami pertumbuhan yang signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Kota Malang dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal pasca pandemi dan masa pemulihan.


Empat Sektor Pajak di Kota Malang


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menyampaikan bahwa empat sektor pajak yang dimaksud meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, pajak hiburan, serta pajak parkir. Masing-masing sektor mencatat tren peningkatan yang stabil sepanjang awal tahun 2025, dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari pertumbuhan konsumsi masyarakat, peningkatan mobilitas, hingga geliat sektor pariwisata dan kuliner.

Kinerja Positif PBB-P2

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu andalan penerimaan pajak Kota Malang. Hingga Mei 2025, penerimaan dari sektor ini telah mencapai lebih dari 60% dari target yang ditetapkan untuk tahun ini. Peningkatan ini tak lepas dari upaya intensifikasi pemutakhiran data wajib pajak yang dilakukan oleh Bapenda sejak awal tahun.

Empat Sektor Pajak di Kota Malang

Selain itu, penerapan sistem pembayaran digital melalui aplikasi resmi pemerintah daerah mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Kepala Bapenda Kota Malang menyebutkan, antusiasme warga dalam membayar PBB-P2 juga dipicu oleh program diskon denda keterlambatan dan layanan pembayaran keliling yang mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

Pajak Restoran Menguat Seiring Geliat Kuliner

Sektor kuliner di Kota Malang memang dikenal sebagai salah satu daya tarik utama, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Tak heran jika pajak restoran menjadi salah satu penyumbang besar PAD. Menurut data Bapenda, hingga pertengahan Mei 2025, capaian pajak restoran sudah berada di atas 70% dari target tahunan.

Peningkatan ini didorong oleh banyaknya pembukaan usaha kuliner baru yang meramaikan Kota Malang sepanjang tahun ini. Selain itu, event-event pariwisata dan festival kuliner yang rutin digelar turut mendorong tingginya konsumsi di sektor makanan dan minuman. Pemkot Malang juga melakukan sosialisasi aktif tentang kewajiban pembayaran pajak bagi pelaku usaha kuliner, khususnya yang memiliki omzet di atas Rp10 juta, menyusul adanya revisi batas omzet pajak restoran.

Pajak Hiburan Kembali Bergairah

Setelah terdampak cukup berat akibat pandemi COVID-19, sektor hiburan di Kota Malang perlahan bangkit. Tempat hiburan seperti bioskop, karaoke keluarga, hingga tempat wisata edukasi dan rekreasi mulai mengalami lonjakan pengunjung sejak awal tahun 2025.

Hal ini berimbas positif terhadap penerimaan pajak hiburan yang tumbuh sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Beberapa event musik, pentas seni, hingga festival budaya yang diselenggarakan di berbagai lokasi di Kota Malang juga ikut menyumbang pendapatan dari sektor ini.

Bapenda menyatakan bahwa potensi pajak hiburan masih sangat terbuka, terlebih dengan banyaknya agenda wisata dan event skala nasional yang dijadwalkan berlangsung di Kota Malang sepanjang semester kedua tahun ini.

Pajak Parkir Naik Berkat Peningkatan Mobilitas

Pajak parkir menjadi sektor berikutnya yang menunjukkan tren peningkatan signifikan. Seiring membaiknya situasi ekonomi dan peningkatan mobilitas masyarakat, pendapatan dari pajak parkir meningkat lebih dari 40% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kawasan pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan area publik menjadi penyumbang terbesar bagi penerimaan pajak parkir ini. Ditambah lagi, penataan sistem parkir resmi yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha jasa parkir sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak.

Dampak Positif Bagi PAD Kota Malang

Kinerja positif empat sektor pajak ini memberikan kontribusi penting bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang. Menurut data terakhir, PAD Kota Malang telah mencapai lebih dari 55% dari target tahunan, hanya dalam waktu lima bulan pertama tahun 2025.

Capaian ini tentu menjadi modal penting bagi Pemkot Malang dalam membiayai berbagai program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, perbaikan layanan publik, hingga pengembangan pariwisata dan pemberdayaan UMKM.

Wali Kota Malang dalam keterangannya menyebutkan bahwa capaian ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak. Ia berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, demi kemajuan ekonomi Kota Malang yang inklusif dan berkelanjutan.

Penutup

Empat sektor pajak yang menunjukkan kinerja positif ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Malang tengah berada di jalur yang tepat dalam mengelola potensi pendapatan daerah. Dengan terus melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta inovasi layanan perpajakan, diharapkan penerimaan pajak di Kota Malang semakin optimal dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warganya.

Ke depannya, pemerintah daerah bersama Bapenda akan terus mengembangkan strategi kreatif untuk menjaga tren ini, sekaligus mendorong sektor-sektor lain agar ikut berkontribusi dalam meningkatkan PAD. Dengan demikian, Kota Malang dapat semakin mandiri dalam membiayai program-program pembangunan yang pro rakyat.

 

Share

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel