Empat Sektor Pajak di Kota Malang Tunjukkan Kinerja Positif Menjelang Akhir Triwulan II 2025
![]() |
Empat Sektor Pajak di Kota Malang |
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menyampaikan
bahwa empat sektor pajak yang dimaksud meliputi Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, pajak hiburan, serta pajak
parkir. Masing-masing sektor mencatat tren peningkatan yang stabil sepanjang
awal tahun 2025, dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari pertumbuhan konsumsi
masyarakat, peningkatan mobilitas, hingga geliat sektor pariwisata dan kuliner.
Kinerja Positif PBB-P2
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
menjadi salah satu andalan penerimaan pajak Kota Malang. Hingga Mei 2025,
penerimaan dari sektor ini telah mencapai lebih dari 60% dari target yang
ditetapkan untuk tahun ini. Peningkatan ini tak lepas dari upaya intensifikasi
pemutakhiran data wajib pajak yang dilakukan oleh Bapenda sejak awal tahun.
![]() |
Empat Sektor Pajak di Kota Malang |
Selain itu, penerapan sistem pembayaran digital melalui
aplikasi resmi pemerintah daerah mempermudah masyarakat dalam memenuhi
kewajiban pajaknya. Kepala Bapenda Kota Malang menyebutkan, antusiasme warga
dalam membayar PBB-P2 juga dipicu oleh program diskon denda keterlambatan dan
layanan pembayaran keliling yang mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
Pajak Restoran Menguat Seiring Geliat Kuliner
Sektor kuliner di Kota Malang memang dikenal sebagai salah
satu daya tarik utama, baik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Tak heran
jika pajak restoran menjadi salah satu penyumbang besar PAD. Menurut data
Bapenda, hingga pertengahan Mei 2025, capaian pajak restoran sudah berada di
atas 70% dari target tahunan.
Peningkatan ini didorong oleh banyaknya pembukaan usaha
kuliner baru yang meramaikan Kota Malang sepanjang tahun ini. Selain itu,
event-event pariwisata dan festival kuliner yang rutin digelar turut mendorong
tingginya konsumsi di sektor makanan dan minuman. Pemkot Malang juga melakukan
sosialisasi aktif tentang kewajiban pembayaran pajak bagi pelaku usaha kuliner,
khususnya yang memiliki omzet di atas Rp10 juta, menyusul adanya revisi batas
omzet pajak restoran.
Pajak Hiburan Kembali Bergairah
Setelah terdampak cukup berat akibat pandemi COVID-19,
sektor hiburan di Kota Malang perlahan bangkit. Tempat hiburan seperti bioskop,
karaoke keluarga, hingga tempat wisata edukasi dan rekreasi mulai mengalami
lonjakan pengunjung sejak awal tahun 2025.
Hal ini berimbas positif terhadap penerimaan pajak hiburan
yang tumbuh sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Beberapa
event musik, pentas seni, hingga festival budaya yang diselenggarakan di
berbagai lokasi di Kota Malang juga ikut menyumbang pendapatan dari sektor ini.
Bapenda menyatakan bahwa potensi pajak hiburan masih sangat
terbuka, terlebih dengan banyaknya agenda wisata dan event skala nasional yang
dijadwalkan berlangsung di Kota Malang sepanjang semester kedua tahun ini.
Pajak Parkir Naik Berkat Peningkatan Mobilitas
Pajak parkir menjadi sektor berikutnya yang menunjukkan tren
peningkatan signifikan. Seiring membaiknya situasi ekonomi dan peningkatan
mobilitas masyarakat, pendapatan dari pajak parkir meningkat lebih dari 40%
dibandingkan tahun sebelumnya.
Kawasan pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan area publik
menjadi penyumbang terbesar bagi penerimaan pajak parkir ini. Ditambah lagi,
penataan sistem parkir resmi yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang
memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha jasa parkir sekaligus meningkatkan
kepatuhan dalam pembayaran pajak.
Dampak Positif Bagi PAD Kota Malang
Kinerja positif empat sektor pajak ini memberikan kontribusi
penting bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang. Menurut data terakhir,
PAD Kota Malang telah mencapai lebih dari 55% dari target tahunan, hanya dalam
waktu lima bulan pertama tahun 2025.
Capaian ini tentu menjadi modal penting bagi Pemkot Malang
dalam membiayai berbagai program prioritas daerah, mulai dari pembangunan
infrastruktur, perbaikan layanan publik, hingga pengembangan pariwisata dan
pemberdayaan UMKM.
Wali Kota Malang dalam keterangannya menyebutkan bahwa
capaian ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam
memenuhi kewajiban pajak. Ia berharap tren positif ini dapat terus
dipertahankan, bahkan ditingkatkan, demi kemajuan ekonomi Kota Malang yang
inklusif dan berkelanjutan.
Penutup
Empat sektor pajak yang menunjukkan kinerja positif ini
menjadi bukti nyata bahwa Kota Malang tengah berada di jalur yang tepat dalam
mengelola potensi pendapatan daerah. Dengan terus melakukan intensifikasi,
ekstensifikasi, serta inovasi layanan perpajakan, diharapkan penerimaan pajak
di Kota Malang semakin optimal dan memberikan manfaat langsung bagi
kesejahteraan warganya.
Ke depannya, pemerintah daerah bersama Bapenda akan terus
mengembangkan strategi kreatif untuk menjaga tren ini, sekaligus mendorong
sektor-sektor lain agar ikut berkontribusi dalam meningkatkan PAD. Dengan
demikian, Kota Malang dapat semakin mandiri dalam membiayai program-program
pembangunan yang pro rakyat.