Pemkot Malang Audiensi ke KPK RI: Komitmen Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
![]() |
Pemkot Malang Audiensi ke KPK RI |
Audiensi sebagai Langkah Strategis
Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor KPK RI, Jakarta,
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi oleh Wakil Wali Kota Ali Muthohirin
dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Mereka diterima
langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly
Kusumastuti. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mendapatkan konseling
serta pendampingan langsung dari KPK guna memperkuat sinergi dan kolaborasi
dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance)
.
![]() |
Pemkot Malang Audiensi ke KPK RI |
Komitmen Pemkot Malang
Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa audiensi ini
merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkot Malang untuk terus melakukan
penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.
"Dengan semangat antikorupsi, kita berupaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik
bagi masyarakat," ujar Wahyu .
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pemerintahan.
Menurutnya, dengan integritas yang tinggi, lingkungan yang transparan,
akuntabel, dan bebas dari korupsi akan tercipta. Hal ini sejalan dengan upaya
Pemkot Malang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah.
Rekomendasi Strategis dari KPK
Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan sembilan
rekomendasi strategis kepada Pemkot Malang sebagai langkah konkret dalam
pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Rekomendasi tersebut
meliputi:
- Optimalisasi
Pendapatan Daerah: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam
pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.
- Penguatan
Proyek Strategis Daerah: Memastikan bahwa proyek-proyek strategis
daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
- Manajemen
Aparatur Sipil Negara (ASN): Meningkatkan profesionalisme dan
integritas ASN melalui sistem berbasis kualifikasi dan kompetensi.
- Penyerahan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh Pengembang: Memastikan
bahwa pengembang perumahan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
- Manajemen
Pokok Pikiran (Pokir) DPRD: Mengelola Pokir DPRD secara transparan dan
akuntabel untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
- Peningkatan
Pelayanan Publik: Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan
publik kepada masyarakat.
- Penguatan
Sistem Pengendalian Intern: Membangun sistem pengendalian intern yang
efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
- Transparansi
dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Memastikan bahwa proses pengadaan
barang dan jasa dilakukan secara transparan dan kompetitif.
- Peningkatan
Kapasitas dan Kapabilitas SDM: Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas
sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Malang melalui pelatihan dan
pengembangan kompetensi .
Tindak Lanjut dan Implementasi
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Wahyu Hidayat
menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Pemkot
Malang bertekad memperkuat sistem yang berbasis kualifikasi dan kompetensi
sebagai pijakan reformasi birokrasi ke depan. "Kami akan menindaklanjuti
rekomendasi dari KPK dengan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan transparan," tegas Wahyu .
Sebagai langkah awal, Pemkot Malang akan membentuk tim
khusus yang bertugas untuk mengimplementasikan rekomendasi dari KPK. Tim ini
akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk DPRD, untuk
memastikan bahwa setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara efektif dan
efisien.
Harapan ke Depan
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemkot
Malang untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dengan dukungan dan pendampingan dari KPK, Pemkot Malang optimis dapat
mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, keberhasilan dalam mengimplementasikan
rekomendasi KPK juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah daerah. Hal ini penting untuk menciptakan sinergi antara
pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.