Pemkot Malang Audiensi ke KPK RI: Komitmen Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

Detikabar.infoJakarta, 20 Mei 2025 – Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia dengan KPK yang dilaksanakan pada Maret 2025 di Yogyakarta.


Pemkot Malang Audiensi ke KPK RI


Audiensi sebagai Langkah Strategis

Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor KPK RI, Jakarta, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi oleh Wakil Wali Kota Ali Muthohirin dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Mereka diterima langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mendapatkan konseling serta pendampingan langsung dari KPK guna memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) .

Pemkot Malang Audiensi ke KPK RI

Komitmen Pemkot Malang

Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa audiensi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkot Malang untuk terus melakukan penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik. "Dengan semangat antikorupsi, kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Wahyu .

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pemerintahan. Menurutnya, dengan integritas yang tinggi, lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi akan tercipta. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Rekomendasi Strategis dari KPK

Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan sembilan rekomendasi strategis kepada Pemkot Malang sebagai langkah konkret dalam pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Rekomendasi tersebut meliputi:

  1. Optimalisasi Pendapatan Daerah: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.
  2. Penguatan Proyek Strategis Daerah: Memastikan bahwa proyek-proyek strategis daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
  3. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN): Meningkatkan profesionalisme dan integritas ASN melalui sistem berbasis kualifikasi dan kompetensi.
  4. Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh Pengembang: Memastikan bahwa pengembang perumahan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Manajemen Pokok Pikiran (Pokir) DPRD: Mengelola Pokir DPRD secara transparan dan akuntabel untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
  6. Peningkatan Pelayanan Publik: Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik kepada masyarakat.
  7. Penguatan Sistem Pengendalian Intern: Membangun sistem pengendalian intern yang efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
  8. Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan dan kompetitif.
  9. Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas SDM: Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Malang melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi .

Tindak Lanjut dan Implementasi

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Wahyu Hidayat menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Pemkot Malang bertekad memperkuat sistem yang berbasis kualifikasi dan kompetensi sebagai pijakan reformasi birokrasi ke depan. "Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari KPK dengan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan," tegas Wahyu .

Sebagai langkah awal, Pemkot Malang akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengimplementasikan rekomendasi dari KPK. Tim ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk DPRD, untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien.

Harapan ke Depan

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemkot Malang untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan dukungan dan pendampingan dari KPK, Pemkot Malang optimis dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, keberhasilan dalam mengimplementasikan rekomendasi KPK juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Hal ini penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Share

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel