Deklarasi Anti-Premanisme di Malang: Komitmen Bersama Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Detikabar.info - Pada Jumat, 23 Mei 2025, Kota Malang mencatatkan sejarah penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar Deklarasi Anti-Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Bermasalah. Acara ini berlangsung di halaman Balai Kota Malang dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai ormas di kota tersebut.

Deklarasi anti premanisme di Malang

Latar Belakang Deklarasi

Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengimbau pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Tujuan dan Harapan

Deklarasi ini tidak hanya sekadar simbolik, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang mengganggu ketertiban umum. Dengan suasana kota yang kondusif, diharapkan iklim investasi di Malang semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pembentukan Satgas Anti-Premanisme

Sebagai langkah konkret pasca deklarasi, Pemerintah Kota Malang bersama Polresta Malang Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah. Satgas ini bertugas untuk melakukan patroli rutin, mengawasi aktivitas ormas, dan menindak tegas segala bentuk premanisme yang terjadi di wilayah kota.

Deklarasi anti premanisme di Malang

Peran Aktif Masyarakat dan Ormas

Deklarasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas yang terdaftar resmi, untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, KH Ahmad Taufik Kusuma, menyatakan bahwa deklarasi ini menjadi bukti keseriusan semua pihak dalam menciptakan suasana damai dan harmonis di Malang.

Komitmen Bersama

Penandatanganan deklarasi oleh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan ormas menunjukkan komitmen bersama dalam menolak premanisme dan ormas bermasalah. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Deklarasi anti premanisme di Malang

Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah di Kota Malang merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan Kota Malang dapat menjadi kota yang aman, nyaman, dan menarik bagi investor serta wisatawan.

 

Share

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel